RHD. Royong merupakan salah satu tradisi lisan yang hanya ditemukan dalam masyarakat penutur bahasa Makassar. Tradisi ini lazim dilakukan pada pesta pernikahan, pengislaman (sunatn), dan pemberian nama (hakikah). Royong sehari-hari juga kadang dinyanyikan seorang ibu untuk menghibur buah hatinya.
Balai Penyelamatan Nilai Tradisional Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi Royong di Rumah Hijau Denassa (RHD) mengundang 20 peserta dari usia 20-30 tahun. Dalam kegiatan ynag berlansung 01-02 Juni 2016 di Ruang Baca Denassa ini, hadir 23 peserta daru berbagai usia dan kalangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Royong yang akan berlangsung dalam tiga tahapan yakni sosialsiasi, pelatihan, dan pentas. Dari kegiatan sosialisasi ini secara inisiatif Darmawan Denassa membentuk Kelas Perempuan untuk Royong yang menghimpun peserta yang hadir. “Kegiatan akan dilanjutkan dengan pertemuan rutin sebagai salah satu ihktiar menyelamatkan Royong” ungkap Darmawan Denassa. Pertemuan rutin akan difasilitasi RHD. (*)